Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Wahasiswa (DEMA) Unilam dan STAI La Tansa Mashiro

Rangkasbitung — Pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Gedung Utama Lantai 3 Ruang 305, telah dilaksanakan pemungutan suara pemilihan Calon Ketua dan Wakil Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) Universitas La Tansa Mashiro dan STAI La Tansa Mashiro.

Berdasarkan hasil pemilihan, Saudara Sumanta Mardinata, mahasiswa S1 Ekonomi Syariah, ditetapkan sebagai Ketua DEMA terpilih dengan perolehan suara terbanyak pertama. Sementara itu, Saudara Agung Gumelar, mahasiswa S1 Manajemen, ditetapkan sebagai Wakil Ketua DEMA terpilih dengan perolehan suara terbanyak kedua.

Proses pemilihan ini merupakan bagian dari rangkaian panjang pembentukan DEMA, yang diawali dengan penyusunan Peraturan Rektor, SK Pedoman Pemilihan dan Pelantikan Organisasi Mahasiswa (Ormawa), pembentukan panitia, serta pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua HIMA Program Studi secara demokratis langsung di masing-masing prodi. Ketua dan Wakil Ketua HIMA terpilih tersebut kemudian menjadi perwakilan mahasiswa, baik sebagai calon Ketua dan Wakil Ketua DEMA maupun sebagai pemilik hak suara dalam pemilihan DEMA.

Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DEMA dilaksanakan dengan sistem demokrasi perwakilan, di mana mahasiswa aktif diwakili oleh Ketua dan Wakil Ketua HIMA Program Studi terpilih serta Ketua UKM. Dengan demikian, perwakilan yang memilih tidak hanya mewakili mahasiswa secara umum, tetapi juga mewakili seluruh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) di lingkungan Unilam dan STAI La Tansa Mashiro.

Secara kelembagaan, fungsi kerja DEMA setara dengan BEM, dengan tambahan tugas sebagai perwakilan dan koordinator Ormawa Unilam. Ormawa Unilam sendiri terdiri dari UKM, HIMA Program Studi, dan DEMA Unilam dan STAI La Tansa Mashiro. Hubungan antarorganisasi bersifat setara, koordinatif, dan konsultatif, bukan hubungan atasan dan bawahan. Meski demikian, Ketua dan Wakil Ketua DEMA memiliki peran strategis sebagai koordinator dan representasi seluruh Ormawa.

Dalam pelaksanaannya, pemilihan DEMA melalui tahapan penyusunan regulasi dan pedoman, pembentukan kepengurusan HIMA Program Studi yang baru, penetapan panitia pemilihan DEMA, pengumpulan dokumen persyaratan calon, serta pelaksanaan Fit and Proper Test untuk menyaring sepuluh calon terbaik. Selanjutnya dilakukan pemungutan suara oleh para pemilik hak suara untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua DEMA berdasarkan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua. Tahapan akhir meliputi pengajuan dokumen SK kepengurusan dan pelantikan.

Setelah penetapan Ketua dan Wakil Ketua DEMA terpilih, keduanya diberikan kesempatan untuk berkoordinasi dengan masing-masing Ketua Program Studi guna melakukan pergantian kepemimpinan HIMA Program Studi yang wajib ditinggalkan akibat terpilih sebagai DEMA. Selain itu, mereka juga diberikan waktu selama satu minggu untuk menyusun struktur kepengurusan DEMA, dengan jumlah maksimal 40 mahasiswa, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DEMA.

Sebagai penutup, bagi mahasiswa dan mahasiswi yang ingin berkonsultasi, bertanya, atau memperoleh informasi lebih lanjut terkait organisasi kemahasiswaan, baik mengenai DEMA, HIMA Program Studi, maupun UKM, dipersilakan untuk menghubungi langsung Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BIKEMA) Universitas La Tansa Mashiro, agar dapat memperoleh informasi yang akurat, jelas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga Ketua dan Wakil Ketua DEMA Terpilih dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan Semoga Allah SWT selalu menuntun Kita dalam Langkah Kebaikan. Aamiin

Artikel ini sudah dilihat sebanyak 6 kali

Berbagi ke Sosial Media