Tentang LPM

PROFIL LPM UNILAM

Selamat Datang di LPM Unilam

Mengawal Mutu, Membangun Peradaban”

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Unilam adalah unit kerja strategis yang bertanggungjawab untuk memastikan terlaksananya budaya mutu yang berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) di Lingkungan Universitas La Tansa Mashiro berdasarkan SK Rektor Unilam Nomor 004/C-1/Unilam/IV/2023. LPM Unilam bertugas mengawal implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) agar selaras dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan visi strategis Universitas La Tansa Mashiro.

VISI DAN MISI LPM UNILAM

Visi

Menjadi Lembaga penjaminan mutu yang kredibel, professional dan akuntabel dalam mewujudkan Universitas La Tansa Mashiro yang unggul, berdaya saing global, berjiwa entrepreneur berlandaskan akhlakul karimah”

Misi

  • Mengembangkan dokumen dan standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkelanjutan.

  • Mengawal implementasi siklus mutu (PPEPP) di seluruh unit kerja akademik dan non-akademik.

  • Melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan.

  • Mendampingi program studi dan institusi dalam proses akreditasi eksternal (SPME).

  • Membangun budaya mutu di lingkungan (civitas akademika dan warga kampus) Universitas La Tansa Mashiro.

TUGAS DAN FUNGSI

LPM Unilam memiliki peran vital dalam ekosistem universitas, antara lain:

  • Pengembangan Dokumen Mutu: Menginventarisir Dokumen Kebijakan Mutu, Manual Mutu, Standar Mutu dan Formulir Mutu.

  • Audit Mutu Internal (AMI): Melaksanakan audit rutin setiap tahun akademik untuk mengevaluasi kinerja Program Studi dan Unit Kerja.

  • Survei Kepuasan Pemangku Kepentingan: Mengukur tingkat kepuasan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, lulusan dan pengguna lulusan.

  • Pendampingan Akreditasi: Menyiapkan data dan dokumen untuk kebutuhan akreditasi BAN-PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

  • Pelaporan Berkala: Melaporkan implementasi SPMI kepada Rektor dan Kementerian terkait (via PDDIKTI/SPMI).

SIKLUS PENJAMIN MUTU (PPEPP)

LPM Unilam menerapkan siklus manajemen mutu sesuai standar nasional yang mencakup 5 tahapan utama:

  • Penetapan (P): Menyusun dan menetapkan standar mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

  • Pelaksanaan (P): Memastikan seluruh standar dijalankan oleh setiap unit kerja.

  • Evaluasi (E): Melakukan monitoring dan evaluasi melalui Audit Mutu Internal (AMI).

  • Pengendalian (P): Melakukan tindakan koreksi jika terjadi penyimpangan terhadap standar.

  • Peningkatan (P): Meningkatkan standar mutu secara berkala untuk mecapai keunggulan (melampaui SN-Dikti).

 

TIM LPM UNILAM

  • Ketua LPM

  • GKMF

  • GKMP

 

AUDITOR MUTU INTERNAL

INFORMASI

Punya pertanyaan seputar penjaminan mutu atau akreditasi di Unilam?

  • Alamat: Jl. Soekarno - Hatta, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42317

  • Email: mutu.latansa2023@gmail.com

  • Saluran Siaga: 0823-1099-2234

  • Jam Operasional: Senin – Sabtu (08.00 – 15.00 WIB)

 

LAYANAN

 

PERATURAN

Tentang LPM - Universitas La Tansa Mashiro