Optimalkan Pelaporan Data, Lembaga Penjamin Mutu UNILAM Gelar Rapat Koordinasi dan Monev PDDIKTI

RANGKASBITUNG (17 April 2026) – Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas La Tansa Mashiro (Unilam) menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan PDDIKTI guna memastikan keakuratan dan ketepatan waktu data akademik universitas. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kampus pada Jumat, 17 April 2026, dengan agenda utama meninjau progres sinkronisasi data dari seluruh program studi.

 

Rapat ini dipimpin oleh tim penjamin mutu dan dihadiri oleh jajaran Kepala Program Studi (Kaprodi) serta operator PDDIKTI dari berbagai fakultas, termasuk FKES, FTI, dan STAI. Fokus utama pembahasan mencakup penyelesaian input nilai, pendataan mahasiswa konversi, serta pengisian aktivitas mahasiswa seperti MBKM, KKN, dan prestasi akademik/non-akademik.

 

Berdasarkan hasil pemaparan, mayoritas program studi telah mencapai progres signifikan. Program studi seperti S1 Informatika, S1 Sistem Informasi, S1 Pendidikan Biologi, dan S1 Pendidikan Matematika melaporkan bahwa data mahasiswa mereka telah aman 100%. Sementara itu, beberapa program studi lain seperti S1 Manajemen dan S2 Manajemen tengah melakukan percepatan input data mahasiswa kelas master dan nilai hybrid yang ditargetkan selesai paling lambat Senin, 20 April 2026.

Pihak universitas menekankan pentingnya validitas data ini karena akan berimplikasi langsung pada status mahasiswa di pangkalan data nasional. Sebagai tindak lanjut, universitas akan mengeluarkan SK perihal otorisasi operator PDDIKTI dalam menentukan status mahasiswa (seperti aktif, cuti, atau mengundurkan diri) serta mewajibkan pembuatan berita acara untuk setiap perubahan status tersebut.

 

Selain evaluasi data, Unilam juga melakukan langkah inovatif dalam pengembangan kurikulum. Seluruh dosen diinstruksikan untuk mulai menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis kurikulum Outcome-Based Education (OBE). Untuk tahap awal, para dosen akan mendapatkan pelatihan penggunaan Regenerator AI guna membantu penyusunan RPS berbasis OBE yang lebih efisien dan terstandarisasi.

 

Seluruh hasil koordinasi ini akan segera dilaporkan kepada Rektor untuk memastikan pelaporan PDDIKTI periode ini berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di BAAK.

Artikel ini sudah dilihat sebanyak 4 kali

Berbagi ke Sosial Media